Selasa, 05 April 2011

PNS Lucuti Pakaian Siswi Magang, Lalu Diberi 'Nilai' di Kelaminnya

Perbuatan asusila yang dilakukan seorang oknum PNS di Kuala Kapuas. Pelaku memerkosa untuk melampiaskan nafsu bejatnya kepada seorang siswa magang di kantornya dengan mengancam tidak akan memberi nilai bagus.Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di salah satu dinas di Kabupaten Kapuas melakukan pebuatan tidak terpuji. Her (30), oknum PNS tersebut, memerkosa seorang siswi sebuah Sekolah Menengah Atas (SMU) di Kuala Kapuas yang magang di kantor tersebut.

Sebut saja namanya mawar (16) dipaksa oleh pelaku untuk melayani nafsunya. “Jika tak mau melayani, Bunga tak diberi nilai bagus magang di instansi pemerintah tersebut,” kata Kapolsekta Selat AKP Sigit.Pelaku bergairah melihat Bunga yang datang ke kantornya untuk tugas magang. Dengan gaya seorang kantoran, pelaku membawa Bunga jalan-jalan mengitari Kota Kuala Kapuas. Setelah puas berkeliling, Bunga diajak pelaku mampir di rumahnya di kawasan Jalan S Parman, Kuala Kapuas. Di rumah itu hanya ada mereka berdua. Itu terjadi pada 15 Maret 2011 lalu.

Awalnya pelaku merayu Bunga untuk melakukan hubungan intim. Bunga kaget dengan ucapan pelaku, dengan tegas Bunga menolak karena merasa pria itu bukan siapa-siapanya.Dengan rayuan dan penuh ancaman tidak akan memberi nilai bagus hasil magang, jika tetap menolak melayani hasratnya. Gadis itu tetap menolak. Pelaku akhirnya bertindak kasar melucuti pakaian Bunga dan akhirnya memerkosanya.

Usai kejadian, tingkah laku Bunga mulai berubah. Dia sering murung dan pendiam sehingga tantenya pun curiga melihat perubahan itu. Setelah didesak, akhirnya ia mengaku bahwa dia telah diperkosa oleh pelaku.Tidak terima kejadian yang menimpa keponakannya itu, tante Bunga melaporkannya ke Polsekta Selat, Jumat 1 April 2011.Atas perbuatan bejatnya itu, pria yang sudah dua kali kawin cerai itu dijerat pasal 285 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun.

Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar